Voss Air Minum
Informasi Franchise:
Nama Franchise
Voss Air Minum
Modal Minimal
Rp 265.000.000
Kategori Franchise
Makanan & Minuman
Franchise Fee
Rp 65.000.000
Nama Perusahaan
PT Waralaba Voss Indonesia
Biaya Royalti
Start 5%
Berdiri Sejak
2016
Biaya Advertising
Jumlah Gerai
45
Informasi Franchise:
Peluang Bisnis Menjanjikan: Franchise Voss Air Minum
Franchise Voss Air Minum menawarkan kesempatan usaha depot air isi ulang dengan sistem operasional modern dan stabil, didukung teknologi filtrasi canggih yang menghasilkan air berkualitas premium. Dengan dukungan pelatihan lengkap, manajemen terpadu, dan konsep operasional yang efisien, Voss menjadi pilihan ideal bagi calon pengusaha yang ingin memulai bisnis jangka panjang di sektor kebutuhan pokok. Investasi yang kompetitif dan permintaan pasar yang terus meningkat menjadikan franchise ini peluang usaha yang menarik, menguntungkan, serta berpotensi balik modal dalam waktu relatif cepat.






Tertarik menjadi bagian dari kesuksesan Voss Air Minum?
Segera hubungi kami sekarang untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai paket kemitraan dan peluang bisnisnya. Jangan lewatkan kesempatan membangun klinik kecantikan profesional dengan sistem siap jalan!
Nama Perusahaan
PT Waralaba Voss Indonesia
Alamat
Taman Semanan Indah, Jl. Dharma Permata Raya No.15a Blok H2, Semanan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat 11850
Contact Person
Marketing Voss Air Minum
Nomor Telepon
+6282299132930
Nomor WhatsApp
0822 9913 2930
-
Website
-
Mohon kesediaan Anda untuk menyampaikan kepada pihak Franchisor Voss Air Minum bahwa informasi mengenai franchise ini Anda peroleh melalui Franchisor.id.
Apabila terdapat data kontak yang tidak dapat dihubungi, silakan mencoba menghubungi manajemen Voss Air Minum pada hari dan jam kerja. Jika tetap tidak mendapatkan respons, mohon bantu kami dengan mengirimkan laporan ke alamat email: email@franchisor.id
Kami akan segera melakukan pengecekan dan memperbarui informasi kontak tersebut agar selalu akurat dan terkini.
Terima kasih atas kerja sama dan perhatian Anda.